Standar kompetensi pada Jenjang 8 menjamin bahwa praktisi memiliki kapabilitas untuk mengelola siklus data geospasial secara utuh dan profesional. Kompetensi utama meliputi:
- Perancangan Struktur Basis Data Spasial: Keahlian dalam mendesain arsitektur database (Geodatabase) yang mampu menampung data atribut dan spasial dalam skala besar dengan performa optimal.
- Pemodelan & Analisis Spasial Lanjut: Kemampuan melakukan analisis multikriteria, pemodelan hidrologi, hingga analisis jaringan (network analysis) untuk optimasi rute logistik atau penentuan lokasi fasilitas.
- Automasi & Pemrograman Geospasial: Kapabilitas dalam melakukan automasi pengolahan data menggunakan bahasa pemrograman (seperti Python atau SQL) untuk meningkatkan efisiensi alur kerja SIG.
- Manajemen Proyek Geospasial: Otoritas dalam memimpin tim teknis, mulai dari tahap akuisisi data (survei/citra satelit), pengolahan, hingga penyajian informasi melalui dasbor interaktif atau WebGIS.
Persyaratan Dasar Pemohon
Calon peserta harus memiliki latar belakang pendidikan di program studi yang relevan (SIG, Geografi, Kartografi dan Penginderaan Jauh, Geografi Lingkungan, Pengembangan Wilayah, Teknik Geodesi, atau Teknik Geomatika) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Lulusan S1 / D-IV Terapan: Memiliki pengalaman kerja minimal 6 (enam) tahun di bidang SIG.
- Lulusan Pendidikan Profesi: Memiliki pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang SIG.
- Lulusan S2 / Magister / Spesialis 1: Memiliki ijazah pada program studi yang relevan.
- Keanggotaan: Wajib menjadi Anggota Asosiasi Profesi yang terdaftar di LPJK.
- Dokumen Administrasi: Salinan KTP, pas foto 3×4 sebanyak 1 lembar.
Unit Kompetensi
Terdapat 7 unit kompetensi yang menjadi acuan dalam proses uji kompetensi untuk jabatan ini:
- Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis.
- Membangun Model Sistem Informasi Geografis Tingkat Lanjut.
- Membaca Peta.
- Melakukan Analisis Sistem Informasi Geografis Tingkat Lanjut.
- Melakukan Analisis Sistem Informasi Geografis Kompleks.
- Membangun Model Sistem Informasi Geografis Kompleks.
- Melakukan Spatial Data Mining.
Unduh : SKKNI 172-2020