KODE : SI012023 |
Skema GKK :116/KEP/SKEMA/2023 |
JABATAN KERJA : |
Perakit Struktur Bangunan RISHA |
Tenaga kerja atau profesional yang bertugas merakit panel-panel pracetak pada proyek konstruksi menggunakan sistem RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat). Tugas utama mereka adalah memastikan bahwa panel-panel struktur pracetak yang telah dibuat dipasang dengan benar, sesuai desain dan spesifikasi teknis yang ditetapkan, sehingga menghasilkan bangunan yang kuat, stabil, dan sesuai standar keselamatan. |
KLASIFIKASI |
SUBKLASIFIKASI |
KUALIFIKASI |
JENJANG |
SKKNI |
Sipil |
Gedung |
Operator |
3 |
SKKNI 2018 - 221 |
PERSYARATAN DASAR KEJURUAN PENDIDIKAN : |
TIDAK DIPERSYARATKAN |
PERSYARATAN UJI KOMPETENSI : |
-
S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 0 Thn;
-
D3 dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 4 Thn;
-
D2 dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 8 Thn;
-
D1 dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 12 Thn;
-
Serta Lulus Uji Kompetensi Jabatan Ahli Jenjang 6
|
SKEMA KOMPETENSI : |
-
Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Lokasi Kerja
-
Melaksanakan Pekerjaan PondasiMelaksanakan Pekerjaan Struktur RISHA
-
Melaksanakan Pekerjaan Pemasangan Rangka Atap
-
Melaksanakan Pekerjaan Dinding
-
Melaksanakan Pekerjaan Lantai
-
Melaksanakan Pekerjaan Pemasangan Penutup Atap
-
Melakukan Pemeriksaan Praperakitan
-
Melakukan Pemeriksaan Pascaperakitan
-
Melaksanakan Pemeliharaan Bangunan RISHA
-
Melaksanakan Pemeliharaan Utilitas
|
|