Standar kompetensi Tukang Pasang Bata dan Plesteran menjamin bahwa dinding yang dibangun memiliki integritas struktur yang baik dan permukaan yang siap untuk tahap dekoratif. Kompetensi utama meliputi:
- Pemasangan Pasangan Bata (Bricklaying): Kemahiran dalam menyusun bata dengan pola ikatan yang benar, memastikan ketebalan siar (spesi) yang konsisten, dan menjaga ketegakan dinding menggunakan unting-unting.
- Aplikasi Plesteran & Acian: Keterampilan dalam mengaplikasikan adukan semen-pasir pada dinding guna menghasilkan permukaan yang rata, padat, dan tidak retak rambut, serta melakukan pengacian hingga halus.
- Pengaturan Kelurusan & Kesikuan: Ketangkasan dalam menggunakan jidar dan waterpas untuk memastikan sudut-sudut ruangan benar-benar siku dan permukaan dinding tidak bergelombang.
- Manajemen Adukan & Material: Pemahaman teknis mengenai rasio campuran semen, pasir, dan air yang tepat sesuai dengan spesifikasi teknis untuk menjamin kekuatan lekat yang optimal.
Persyaratan Dasar Pemohon
Calon peserta sertifikasi harus memenuhi kriteria pendidikan dan pengalaman sebagai berikut,:
- Memiliki ijazah Pendidikan Dasar.
- Masa Transisi (Hingga 31 Desember 2027): Pemohon yang tidak menempuh pendidikan formal (Non Pendidikan) tetap dapat mendaftar dengan melampirkan Surat Pernyataan Tidak Menempuh Pendidikan Formal,.
- Ketentuan Mulai 1 Januari 2028: Persyaratan bagi non-pendidikan formal diwajibkan memiliki bukti Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) dan pengalaman kerja minimal 2 tahun dari perusahaan atau atasannya,.
- Dokumen Administrasi: Salinan KTP, pas foto 3×4 sebanyak 1 lembar, dan dokumen pendukung lainnya.
Unit Kompetensi
Terdapat 12 unit kompetensi yang wajib dikuasai untuk jabatan ini, yang mencakup pekerjaan pasangan bata dan plesteran:
- Pekerjaan Pasangan Bata: Menyiapkan material dan peralatan, menyiapkan tata letak area kerja, membuat mortar, melaksanakan pekerjaan struktur dinding bata, serta membuat pilar, pasangan bata lengkung, dan pasangan bata dekoratif.
- Pekerjaan Plesteran: Melaksanakan persiapan pekerjaan plesteran, memasang patok/profil penyangga permukaan, melaksanakan pencampuran adukan plesteran, melaksanakan pekerjaan plesteran, hingga tahap penyelesaian (finishing) plesteran.
terbagi ke dalam pekerjaan pasangan bata dan pekerjaan plesteran. Berikut adalah rincian unit kompetensinya:
Unit Kompetensi Pasangan Bata:
- Menyiapkan Material dan Peralatan Pekerjaan Pasangan Bata.
- Menyiapkan Tata Letak Area Pekerjaan.
- Membuat Mortar untuk Pekerjaan Pasangan Bata.
- Melaksanakan Pekerjaan Struktur Dinding Bata.
- Membuat Pilar Pasangan Bata.
- Membuat Pasangan Bata Lengkung.
- Membuat Pasangan Bata Dekoratif.
Unit Kompetensi Plesteran:
- Melaksanakan Persiapan Pekerjaan Plesteran.
- Memasang Patok/Profil Penyangga Permukaan.
- Melaksanakan Pencampuran Adukan Plesteran.
- Melaksanakan Pekerjaan Plesteran.
- Melaksanakan Pekerjaan Finishing Plesteran.
Unduh : SKKNI 317–2016 SKKNI 307–2016