Lompat ke konten
Beranda » Informasi » Juru Gambar Pemula Konstruksi

Juru Gambar Pemula Konstruksi

Standar kompetensi pada jenjang Juru Gambar Pemula menjamin bahwa setiap individu memiliki fondasi yang kuat untuk berkembang dalam industri jasa konstruksi. Kompetensi utama meliputi:

  • Pengoperasian Perangkat Lunak CAD: Kemahiran dalam menggunakan perintah-perintah dasar untuk menggambar elemen dua dimensi (2D) seperti garis, lingkaran, dan poligon secara presisi.
  • Penerapan Standar Notasi & Simbol: Kemampuan menggunakan simbol-simbol teknik, tipe garis, dan notasi material sesuai dengan standar gambar konstruksi (SNI atau standar proyek).
  • Pengaturan Skala dan Tata Letak (Layout): Keterampilan dalam mengatur skala gambar dan menyusun tata letak lembar kerja (kop gambar) agar informasi teknis mudah dibaca saat dicetak.
  • Modifikasi dan Revisi Gambar: Ketangkasan dalam melakukan perubahan pada gambar kerja berdasarkan arahan (redline) dari atasan atau engineer secara cepat dan akurat.

Persyaratan Dasar Pemohon

Calon peserta sertifikasi harus memenuhi salah satu kriteria latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja berikut :

  • Lulusan SMK (tanpa syarat minimal pengalaman tambahan).
  • Lulusan SMA dengan pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Menggambar Konstruksi.
  • Lulusan Pendidikan Dasar dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang Gambar Konstruksi.
  • Dokumen Pendukung: Pemohon wajib melampirkan fotokopi ijazah, KTP, pas foto 3×4.

Unit Kompetensi

Berdasarkan dokumen skema, terdapat 9 unit kompetensi yang menjadi acuan dalam proses asesmen:

  1. Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan terkait Konstruksi dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi.
  2. Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja.
  3. Menyiapkan Perangkat Kerja Pembuatan Gambar Bangunan Gedung.
  4. Membuat Draft Gambar Rinci Bangunan, Instalasi, dan Proyek Konstruksi.
  5. Mengidentifikasi Simbol-Simbol yang Terdapat pada Survei Peta Topografi.
  6. Menginput Data Topografi (Hasil Survei/Rekayasa Injiner) untuk Diproses Menjadi Gambar/Peta.
  7. Membentuk Model Bangunan Gedung Sesuai Spesifikasi.
  8. Menyajikan Lembar Gambar Model Bangunan Gedung.
  9. Mendokumentasikan Dokumen Gambar Bangunan Gedung.

Unduh : SKKNI 327-2009 SKKNI 33-2021 SKKNI 13-2024