WEBMAIL
KODE : SI091010 Skema GKK :186/KEP/SKEMA/2023 
JABATAN KERJA :
Ahli Madya Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sungai Serta Pemeliharaan Sungai
Seorang profesional yang memiliki keahlian khusus dalam merencanakan, mengelola, dan memelihara berbagai infrastruktur sungai seperti bendungan, tanggul, saluran, dan berbagai bangunan air lainnya. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa sungai tetap berfungsi dengan baik, terjaga kualitas airnya, dan mampu mendukung kehidupan di sekitarnya.
KLASIFIKASI SUBKLASIFIKASI KUALIFIKASI JENJANG SKKNI
Sipil Sungai dan Pantai Ahli 8 SKKNI 2015 - 050
PERSYARATAN DASAR KEJURUAN PENDIDIKAN :
  • Teknik Sipil;
  • Teknik Pengairan
PERSYARATAN UJI KOMPETENSI :
  • Magister/ Magiser Terapan/ S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesial_1 dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 0 Thn;

  • Pendidikan Profesi dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 10 Thn;

  • S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 12 Thn.

  • Serta Lulus Uji Kompetensi Jabatan Ahli Jenjang 8

SKEMA KOMPETENSI :
  1. Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

  2. Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja

  3. Melakukan Persiapan Pekerjaan Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sungai serta Pemeliharaan Sungai

  4. Membuat Perencanaan Operasi Prasarana Sungai

  5. Membuat Perencanaan Pemeliharaan Untuk Pencegahan Kerusakan dan/atau Penurunan Fungsi Prasarana Sungai Serta Penurunan Fungsi Sungai

  6. Membuat Perencanaan Perbaikan Terhadap Kerusakan Prasarana Sungai serta Kerusakan Sungai

  7. Membuat Perencanaan Konservasi Sungai

  8. Membuat Perencanaan Pemantauan dan Evaluasi Operasi dan Pemeliharaan

  9. Membuat Laporan Perencanaan Operasi Prasarana Sungai dan Pemeliharaan Prasarana Sungai serta Pemeliharaan Sungai

 
Jabatan Kerja
Subklasifikasi Sungai dan Pantai