Standar kompetensi pada Jenjang 5 menjamin bahwa produksi aspal panas dilakukan dengan kontrol teknis yang ketat guna menghindari kegagalan perkerasan di lapangan. Kompetensi utama meliputi:
- Operasional & Pengaturan Sistem AMP: Keahlian dalam mengendalikan unit-unit AMP, mulai dari cold bin, dryer, hingga unit penimbangan (weighing) dan pencampuran (mixer) secara akurat.
- Pengendalian Suhu Pemanasan Agregat & Aspal: Kapabilitas dalam memantau dan menjaga suhu pemanasan agar tetap berada dalam rentang spesifikasi teknis guna mencegah terjadinya oksidasi aspal atau kegagalan ikatan campuran.
- Implementasi Job Mix Formula (JMF): Ketelitian dalam menerjemahkan rancangan campuran dari laboratorium ke dalam sistem produksi massal untuk menjaga gradasi agregat dan kadar aspal tetap konsisten.
- Monitoring Kualitas & Troubleshooting Produksi: Kemampuan mendeteksi anomali pada hasil produksi (seperti campuran yang terlalu berminyak atau kurang rata) serta melakukan langkah koreksi teknis pada unit produksi.
Persyaratan Dasar Pemohon
Calon peserta sertifikasi harus memenuhi salah satu kriteria latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja berikut:
- Lulusan D3: Program studi Teknik Sipil atau Kimia/Teknik Kimia.
- Lulusan D2: Bidang serupa dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun di bidang produksi campuran aspal panas.
- Lulusan D1 / SMK Plus: Bidang serupa dengan pengalaman kerja minimal 8 tahun di bidang terkait.
- Lulusan SMK: Pengalaman kerja minimal 10 tahun di bidang produksi campuran aspal panas.
- Lulusan SMA: Pengalaman kerja minimal 12 tahun di bidang produksi campuran aspal panas.
- Dokumen Administrasi: Salinan KTP dan Ijazah, pas foto 3×4 sebanyak 1 lembar.
Unit Kompetensi
Seorang Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Level 5 wajib menguasai 6 unit kompetensi inti, yaitu:
- Komunikasi dan Kerja Sama: Melakukan komunikasi dan kerja sama yang efektif di tempat kerja.
- Penerapan K3-L: Menerapkan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan di tempat kerja.
- Persiapan Produksi: Menyiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk produksi campuran aspal panas.
- Pengaturan Pelaksanaan: Mengatur jalannya proses produksi campuran aspal panas secara teknis.
- Kegiatan Akhir Produksi: Melakukan rangkaian kegiatan penutupan setelah produksi harian selesai.
- Pembinaan Kelompok Kerja: Melakukan pembinaan kompetensi terhadap kelompok kerja produksi.
Unduh : SKKNI 384-2013