KODE : SI041016 |
Skema GKK :156/KEP/SKEMA/2023 |
JABATAN KERJA : |
Ahli Penilai Kegagalan Bangunan Jalan Layang dan Jembatan |
Seorang profesional yang memiliki keahlian khusus dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan menentukan penyebab kegagalan pada struktur bangunan seperti jalan layang dan jembatan. Keberadaan mereka sangat krusial dalam memastikan keselamatan masyarakat dan integritas infrastruktur. |
KLASIFIKASI |
SUBKLASIFIKASI |
KUALIFIKASI |
JENJANG |
SKKNI |
Sipil |
Jalan |
Ahli |
9 |
SKKNI 2022 - 057 |
PERSYARATAN DASAR KEJURUAN PENDIDIKAN : |
|
PERSYARATAN UJI KOMPETENSI : |
-
Doktor/ Doktor Terapan/ Pendidikan Spesialis_2 dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 0 Thn;
-
S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesial_1 dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 8 Thn;
-
Pendidikan Profesi dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 10 Thn;
-
S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 12 Thn.
-
Serta Lulus Uji Kompetensi Jabatan Ahli Jenjang 9
|
SKEMA KOMPETENSI : |
-
Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan yang Terkait dengan PekerjaanMenerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
-
Melakukan Pekerjaan Persiapan Penilaian Kegagalan Bangunan Jalan Layang dan Jembatan
-
Menyusun Rencana Kerja
-
Melakukan Pengujian Kegagalan Bangunan Jalan Layang dan Jembatan
-
Menilai Kegagalan Bangunan Jalan Layang dan Jembatan
-
Menghitung Kerugian Akibat Kegagalan Bangunan Jalan Layang dan Jembatan
-
Menyusun Laporan
|
|