Lompat ke konten

Keselamatan Kerja

Standar kompetensi di subklasifikasi Keselamatan Kerja memvalidasi kemampuan teknis dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan potensi bahaya di area kerja yang dinamis. Ruang lingkup kompetensi ini meliputi:

  • Manajemen Risiko (HIRARC): Kecakapan dalam melakukan identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan penentuan langkah pengendalian guna mencapai target Zero Accident.
  • Inspeksi & Audit Lapangan: Kemampuan melakukan pemantauan rutin terhadap kondisi tidak aman (unsafe conditions) dan tindakan tidak aman (unsafe acts) sesuai standar prosedur operasional.
  • Kesiapsiagaan Tanggap Darurat: Perancangan jalur evakuasi, simulasi tanggap darurat, dan penanganan insiden secara cepat dan tepat untuk meminimalkan dampak kecelakaan.
  • Edukasi & Budaya K3: Penyelenggaraan safety induction, toolbox meeting, serta kampanye keselamatan guna membangun kesadaran kolektif di seluruh tingkatan personil proyek.

Berikut daftar skema kompetensi Keselamatan Kerja yang dapat diuji di TUK Krida Gamana Bandung :

[table id=30 /]