Standar kompetensi pada subklasifikasi Jalan menjamin bahwa setiap praktisi memiliki kapabilitas teknis untuk mengeksekusi pembangunan jalan, mulai dari pembukaan lahan hingga marka jalan. Kompetensi utama dalam bidang ini meliputi:
- Analisis Perkerasan Lentur & Kaku: Keahlian dalam desain dan pelaksanaan lapisan aspal (flexible pavement) maupun beton (rigid pavement) sesuai dengan rencana beban lalu lintas (LHR).
- Manajemen Tanah Dasar & Drainase: Penguasaan teknik stabilisasi tanah dasar (subgrade) dan pembangunan sistem drainase jalan yang efektif untuk mencegah kerusakan dini akibat genangan air.
- Kendali Mutu Material Campuran: Kemampuan melakukan pengujian laboratorium dan lapangan terhadap campuran aspal panas (hotmix) atau mutu beton untuk memastikan kesesuaian dengan spesifikasi teknis.
- Keselamatan Jalan & Marka: Pemahaman terhadap geometri jalan, pemasangan rambu, dan marka untuk menjamin aspek keamanan operasional bagi seluruh pengguna jalan.
Berikut daftar skema kompetensi Jalan :
[table id=23 /]