Standar kompetensi pada Subklasifikasi Geoteknik dan Pondasi menjamin bahwa setiap praktisi memiliki kapabilitas teknis untuk melakukan analisis bawah permukaan yang akurat. Kompetensi utama dalam bidang ini meliputi:
- Penyelidikan Tanah Lapangan & Laboratorium: Kemampuan melakukan serta mengawasi pengujian tanah (seperti Sondir/CPT, SPT, dan boring) serta analisis laboratorium untuk menentukan parameter kekuatan tanah.
- Perancangan Sistem Fondasi: Keahlian dalam mendesain fondasi dangkal maupun fondasi dalam (tiang pancang, bored pile) yang efektif dalam menyalurkan beban bangunan ke lapisan tanah keras.
- Stabilisasi Lereng & Dinding Penahan Tanah: Penguasaan teknik perkuatan tanah melalui soil nailing, geosynthetics, dan konstruksi dinding penahan guna mencegah kegagalan lereng pada area berbukit maupun galian dalam.
- Manajemen Risiko Geoteknik: Kemampuan melakukan evaluasi terhadap potensi likuefaksi, penurunan tanah, dan mitigasi risiko geologi lainnya yang dapat mengancam integritas bangunan.
Berikut daftar skema kompetensi Geoteknik dan Pondasi :
[table id=20 /]